SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih predikat informatif dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 dengan peringkat 13 dari 22 provinsi yang berhasil mendapatkan predikat serupa. Capaian ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana Sulbar tidak berhasil meraih predikat informatif. Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, Pemprov Sulbar berhasil mencatatkan nilai tertinggi dalam pengelolaan informasi publik di Pulau Sulawesi.
“Ini adalah kinerja luar biasa dalam pengelolaan informasi publik. Terima kasih kepada seluruh teman-teman Kominfo yang telah bekerja keras,” ujar Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Rabu (18/12/2024). Dirjen Kemendagri juga memuji Dinas Kominfo Sulbar yang aktif melakukan koordinasi dan pendampingan dalam memperbaiki keterbukaan informasi.
Penghargaan atas predikat informatif ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Mustari Mula, yang mewakili Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Movenpick Hotel, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024 malam.
“Pemprov Sulbar telah dua kali meraih predikat informatif, pertama pada tahun 2022, dan kini kembali pada tahun 2024,” kata Mustari. Pemprov Sulbar berhasil memperoleh nilai 96,60 dari 38 provinsi yang dinilai, dengan 22 provinsi lainnya berhasil meraih predikat informatif.
Tantangan ke depan adalah mempertahankan predikat ini, mengingat pada tahun 2023 Sulbar sempat menurun ke kategori tidak informatif. “Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat informatif. Ini berkat kerja sama semua pihak, dan kami berterima kasih kepada semua yang telah berkontribusi,” ungkap Mustari.
Mustari juga mengapresiasi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD yang telah berperan aktif dalam pencapaian ini. “Keberhasilan ini tak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin serta dukungan dari Puspen Kemendagri,” tambahnya.
Adapun 22 provinsi yang berhasil meraih predikat informatif adalah sebagai berikut:
1. Aceh
2. Yogyakarta
3. DKI Jakarta
4. Bali
5. Bangka Belitung
6. Banten
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. Jawa Timur
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Selatan
12. Kalimamtan Tengah
13. Kalimantan Timur
14. Lampung
15. Maluku
16. Nusa Tenggara Barat
17. Nusa Tenggara Timur
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Selatan
20. Sumatera Barat
21. Sumatera Selatan
22. Sumatera Utara.(rls)
1. Aceh
2. Yogyakarta
3. DKI Jakarta
4. Bali
5. Bangka Belitung
6. Banten
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. Jawa Timur
10. Kalimantan Barat
11. Kalimantan Selatan
12. Kalimantan Tengah
13. Kalimantan Timur
14. Lampung
15. Maluku
16. Nusa Tenggara Barat
17. Nusa Tenggara Timur
18. Sulawesi Barat









