SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Setelah memberikan kelonggaran protokol kesehatan terhadap para calon jemaah haji, kini Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan kuota haji tahun 2022 untuk Indonesia.
Setelah melalui kesepakatan dengan Pemerintah RI, Arab Saudi akhirnya memberikan kuota haji tahun 2022 kepada Indonesia sebesar 100.051 jemaah.
Dilansir dari CNNindonesia.com, pengumuman terkait besaran kuota haji tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam malam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
“Setelah dua tahun kita tak berangkatkan haji karena Covid-19, Alhamdulillah berkat ikhtiar kita semua di tahun ini kita berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” kata Yaqut dikutip dari CNNindonesia.com.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji karena pandemi Covid-19. Di antaranya, haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Sementara itu, pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan pada 4 bulan Juni 2022.