banner dprd mkassar
Wajo  

Agar Kepentingan Masyarakat Tak Diabaikan, KPK Akan Ajukan Kontrak Pengawasan Kinerja ke DPRD Wajo

SUARACELEBES.COM, WAJO – Komunitas Perenung Kopi (KPK) Wajo akan ajukan kontrak pengawasan kinerja DPRD Wajo periode 2009-2004. Kontrak tersebut akan diajukan pada saat pelantikan. Hal ini perlu dilamukan karena caleg dan partai politik pada tiga pemilu sebelumnya tidak memiliki komitmen yang kuat menjadi corong bagi masyarakat.

Ketua Komunitas Perenung Kopi, Asriadin Mase menilai Para caleg yang telah terpilih kemarin seolah-olah tak mampu berbuat banyak dan terkesan hanya menjadi lembaga stempel bagi kepentingan elit tertentu. Dan mereka seolah-olah seperti kacang yang lupa akan kulitnya.

“Sebagian anggota dewan yang terpilih tidak pernah turun dan berbuat banyak bagi kontituen yang sudah memilih mereka secara khusus dan masyarakat secara umum,” kata Asriadin Mase, Senin (19/08/2019).

Agar kepentingan masyarakat tak diabaikan, perlu dilakukan komitmen-komitmen dengan membuat kontrak politik yang itu disusun sesuai dengan kebutuhan dan tupoksi anggota dewan.

Adapun kontrak pengawasan kinerja yang ajukan oleh KPK kepada anggota DPRD Wajo periode 2009-2004 sebagai berikut :

1. Merekam dan mempublikasikan semua aktifitas anggota DPRD Wajo di DPRD selama 5 tahun, sehingga masyarakat bisa mengawasi dan melihat serta menilai kinerja pilihannya. Sehingga kedepan, calon anggota DPRD adalah mereka yang benar-benar siap. Siap secara kapasitas, kapabilitas karena DPRD adalah penentu arah pembangunan 5 tahun kedepan, bukan tempat status dsb.

2. Akan merekomendasikan ke partainya bila kadernya yang menduduki jabatan sebagai legislator bisa diganti saat kinerjanya buruk.

3. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan tugas anggota legislatif dan masyarakat mendapatkan penjelasan secara tidak langsung yang mereka dapatkan selama 1 periode.

4. Kontrak politik dapat Merangsang peningkatan kinerja anggota DPRD, dari 4D ( Datang Duduk Diam Duit) menjadi 3 K ( kerja, karya, kenang )

Asriadin Mase menjelaskan keberadaan KPK hadir sebagai jembatan antara DPRD dan Masyarakat sebagai konstituen.

“Ini juga mempertegas bahwa keberadaan KPK ( komunitas Parenung Kopi ) adalah sebuah lembaga yang menghimpun wacana, issu, ide yang muncul diseputaran warung kopi dan meraciknya,” jelas Achi sapaan Asriadin Mase.

Kontrak politik berfungsi untuk mengikat para anggota legislatif terhadap janji-janji yang diucapkan selama kampanye. “kultur pejabat dan wakil rakyat di Indonesia memang masih butuh kontrak-kontrak politik semacam itu,” ucapnya. (*)

PDAM Makassar