SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
Dilansir dari Republika, pasangan tersebut didaftarkan oleh gabungan tiga partai politik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Anies, Cak Imin, dan partai elit pengusung masuk ke ruang pendaftaran di aula lantai dua gedung KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka disambut pimpinan KPU RI.
Kemudian, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan pidato singkat di dalam ruangan pendaftaran. Dia menyatakan, Partai Nasdem, PKB, dan PKS datang ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan Anies dan Imin sebagai capres-cawapres Pilpres 2024.
Setelah itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) tiga partai politik tersebut menyerahkan dokumen persyaratan pengusungan pasangan Anies-Imin kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Anies lalu menyampaikan pidato singkat.
“Terima kasih, apresiasi, kepada Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu yang telah berkenan menerima kami pagi hari ini sesuai dengan apa yang kami harapkan untuk bisa mendaftar di hari pertama, hari ini,” kata Anies.
Anies juga menyebut, partai pengusungnya telah membawa dokumen persyaratan lengkap. Dia menyebut, pengusungan dirinya adalah sebuah misi besar.
Pasangan Anies-Imin (Amin) diusung oleh Partai Nasdem yang mendapat 10,26 persen kursi di DPR, PKB 10,09 persen kursi, dan PKS 8,7 persen kursi.
Gabungan tiga partai politik tersebut total mendapat 29,05 persen kursi DPR sehingga telah melampaui batas ambang batas pencalonan presiden, yakni 20 persen kursi DPR.