SUARACELEBES. COM, WAJO – Sulsel, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo, Muh.Nur Apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Wajo dalam perkara dugaan korupsi program pengadaan murbei tahun 2022 di Desa Pakkanna kecamatan Tanasitolo kabupaten Wajo.
Muh.Nur menyampaikan,Perkara kasus murbai di Desa Pakkanna yang saat ini bergulir di Kejari Wajo sudah ada tersangka.
Borju sapaan sehari harinya Apresiasi kinerja Kejari Wajo yang betul-betul profesional dan transparan,mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejari Wajo. Kami berharap kasus ini segera tuntas dan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya Pimpinan Media Caloteh.
Ia menegaskan, kasus murbei ini menjadi perhatian serius karena berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,15 miliar.
“Angka tersebut sangat besar dan tentu berdampak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo. Karena itu, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh agar kasus-kasus korupsi di Wajo bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
JMSI Wajo akan terus mengawal proses hukum tersebut serta mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Wajo.









