banner dprd mkassar

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pengendara Mobil di Takalar Ditangkap Resmob Polda Sulsel

SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Perselisihan di jalan raya yang berujung aksi kekerasan membawa seorang pengendara mobil berinisial D (44) ke tangan aparat kepolisian. Pria tersebut diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek Galesong Utara atas dugaan penganiayaan terhadap pengendara lain di Kabupaten Takalar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) di sebuah rumah kos di kawasan Barombong, Kota Makassar. D ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyiannya.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan keberadaan pelaku di Jalan Abdul Kuddus, Barombong.

“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.

Kasus ini bermula pada Kamis (4/6/2026) di Jalan Poros Takalar, Kecamatan Galesong Utara. Saat itu, korban berinisial HZ mengaku kendaraannya nyaris diserempet oleh sebuah mobil minibus berwarna silver yang dikemudikan pelaku.

Merasa keberatan, korban kemudian mengikuti kendaraan tersebut sambil membunyikan klakson sebagai bentuk peringatan. Namun situasi justru memanas ketika pelaku menghentikan mobilnya secara mendadak.

Adu mulut tak terhindarkan. Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga melontarkan ancaman akan menembak dan menikam korban. Meski korban mengaku telah meminta maaf, emosi pelaku disebut tidak mereda.

Pelaku kemudian diduga melayangkan pukulan yang mengenai alis kanan korban hingga terjatuh dan mengalami luka.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah memukul korban pada bagian alis kanan hingga korban terjatuh dan mengalami luka,” jelas AKP Wawan.

Saat ini, D masih menjalani pemeriksaan intensif di Posko Resmob Polda Sulsel. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi dan berkas perkara sebelum menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Galesong Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mengedepankan kesabaran dan mengendalikan emosi saat berkendara. Konflik di jalan raya, sekecil apa pun, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik atau melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat berujung pidana

PDAM Makassar