banner dprd mkassar

Di Muktamar Wahdah ke-V, Tamsil Serukan Umat di Seluruh Daerah Tegakkan Pasal 33 melalui Spiral Asta Cita

SUARACELEBES.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menyerukan keluarga besar Wahdah Islamiyah di seluruh Indonesia untuk mengambil bagian dalam menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Seruan itu disampaikan Tamsil saat memberikan sambutan pada Soft Opening Muktamar V Wahdah Islamiyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Tamsil yang juga sekaligus ketua panitia acara tersebut mengatakan, umat Islam sejak awal merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa. Umat hadir dalam perjuangan kemerdekaan, membangun pendidikan, pesantren, pelayanan sosial, hingga ikut menjaga keutuhan republik. Karena itu, menurutnya, tantangan umat hari ini bukan lagi sekadar mempertahankan kemerdekaan, tetapi memastikan kemerdekaan tersebut menghadirkan kedaulatan dan kesejahteraan bagi rakyat.

“Dahulu umat berjuang untuk kemerdekaan. Hari ini perjuangannya berbeda: memastikan kemerdekaan melahirkan kedaulatan dan kesejahteraan,” kata Tamsil.

Menurut Tamsil, Pasal 33 UUD 1945 kembali menemukan relevansinya ketika Indonesia berbicara tentang pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi. Persoalannya bukan semata apakah Indonesia memiliki kekayaan, tetapi bagaimana kekayaan tersebut dikelola, di mana nilai tambahnya diciptakan, dan sejauh mana hasilnya kembali menjadi kesejahteraan rakyat.

Karena itu, Tamsil mengajak jaringan Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah untuk ikut menghidupkan amanat Pasal 33 melalui kerja-kerja nyata di tengah masyarakat. Peran itu, kata dia, dapat dilakukan melalui pendidikan, penguatan ekonomi umat, koperasi, UMKM, pemberdayaan desa, hingga pengembangan potensi daerah.

“Umat bukan sekadar jumlah penduduk. Di dalamnya ada petani, nelayan, pedagang, guru, dosen, pengusaha, profesional, anak muda, pesantren, masjid, koperasi, lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Di sanalah tersimpan energi sosial dan ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.

Tamsil menyebut kekuatan tersebut dapat bergerak dalam sebuah Spiral Asta Cita, ketika kebijakan membuka ruang bagi masyarakat untuk bergerak, produksi menciptakan pekerjaan, pekerjaan menghasilkan pendapatan, pendapatan menghidupkan UMKM, UMKM memperkuat desa, desa menguatkan daerah, dan daerah pada akhirnya memperkuat Indonesia.

“Negara memberi arah, masyarakat menggerakkan energi; negara membuka ruang, umat mengisinya,” kata Tamsil.

Ia menegaskan, penguatan peran umat tidak harus ditempuh melalui politik praktis. Justru, menurut Tamsil, kontribusi terbesar umat dapat dibangun melalui kerja-kerja kebangsaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat: pendidikan, ekonomi, desa, koperasi, UMKM, dan penguatan daerah.

Muktamar V Wahdah Islamiyah sendiri mengusung tema “Memantapkan Persatuan dan Kolaborasi Menuju Indonesia Berkah” dan berlangsung di Jakarta pada 20–23 Agustus 2026. Pada hari pertama, rangkaian agenda juga diisi penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Wahdah Islamiyah mengenai program pemberdayaan dan pengabdian kepada masyarakat di desa dan daerah tertinggal.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam rangkaian kegiatan, di antaranya Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, serta Menteri Koperasi Ferry Joko Yuliantono. Kehadiran mereka memperkuat benang merah Muktamar yang banyak membahas pemberdayaan desa, amanat Pasal 33, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan ekonomi umat melalui koperasi.

Tamsil berharap Muktamar Wahdah dapat menjadi momentum bagi umat untuk memperkuat kontribusinya dalam pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kekayaan Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi sumber kekayaan tersebut.

“Daerah penghasil tidak hanya menjadi tempat kekayaan diambil, tetapi menjadi tempat nilai tambah dan kesejahteraan tumbuh. Anak-anak bangsa tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku dan pencipta,” pungkasnya.

PDAM Makassar