SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui Kasi Intelegen , Andi Alham Alang mengaku telah melakukan pantauan terhadap Dana Umroh sebesar Rp.4 Milyar, yang merupakan program milik Pemkot Makassar tahun 2016.
Namun hasil pantau Kejari Makassar, Dana tersebut masih tersimpan dan belum direalisasikan, “saya sudah pantau, dananya masih ada, ” ungkap Alham yang dikonfirmasi melalui pesan singkat
Sementara saat ditanya mengenai alasan dana tersebut belum terealisasi, Alham mengaku bukan kewenangannya menjawab hal tersebut, melainkan hak Pemkot Makassar.
“kalau alasannya belum terealisasi, bisa langsung tanyakan ke pemkot,” singkatnya
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pada tahun 2016 mencanangkan sebuah program memberangkatkan Umroh masyarakat sebanyak 75 orang secara gratis , dimana biayanya ditanggung Pemkot Makassar dengan anggaran sebesar Rp.4 milyar .
Namun, hingga penghujung 2017 ini belum terealisasi. Hal ini juga mendapat sorotan pihak DPRD Makassar.









