SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo akhirnya berakhir setelah Bareskrim Polri menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah tersebut.
Dilansir dari kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan, Kamis (22/5/2025).
Ia menyatakan dari hasil uji labfor ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). “Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari kompas.com.
Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
Selain itu, ijazah tersebut juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap Djuhandhani.
Maka berakhirnya penyidikan tersebut, Djuhandhani berharap tidak ada lagi polemik terkait ijazah Jokowi.
Ia juga berharap agar situasi negara semakin tenang setelah polemik itu dianggap selesai dengan penghentian penyelidikan Bareskrim. “Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” pungkasnya.