banner dprd mkassar

Putusan MA Jangan Digunakan sebagai Alat Untuk Merusak Kerukunan Masyarakat Kota Makassar

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR –  Wasekjen DPP Pergerakan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Berharap Menjelang keluarnya putusan Mahkamah Agung pada hari ini senin, 23 April 2018.terkait gugatan KPU Kota Makassar terhadap putusan PTUN diprediksi akan menaikkan tensi politik di Kota Makassar.

Hal ini tidak luput dari pengamatan para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Salah satunya Saudara Benidiktus Papa selaku mantan Ketua PMKRI Cabang Makassar periode 2016/2017 yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekjend Pengurus Pusat PMKRI Periode 2018-2020.

“Jika kita melihat dinamika politik akhir-akhir ini yang mulai memanas terlebih dengan adanya gugatan dari kedua paslon Walikota-Wakil Walikota Makassar, kita tentu kwatir akan berdampak pada kondusifitas kota Makassar secara umum. karena ini head to head maka akan melahirkan naluri pertarungan sangat tinggi terlebih oleh para pendukung paslon dan relawan” oleh karena itu pentung untuk semua pihak menahan diri .
Lebih lanjut, Beny sapaan akrap beliau mengatakan “Kita tidak ingin putusan Mahkamah Agung nantinya menjadi pemecah bela masyarakat kota Makassar, apalagi berujung pada konflik horisontal antar para pendukung paslon.

Sebagai generasi muda yang berada pada posisi independen, kita berharap sekaligus menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menjadikan momentum ini sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang punya motifasi “terselubung” di kota Makassar untuk merusak kerukunan dan persaudaraan yang sudah terjalin cukup baik. dan pada titik ini pemuda kota Makasaar harus hadir sebagai agent solutif sekaligus penyejuk diantara kedua bela pihak.” pungkas Benny.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *