banner dprd mkassar

Wali Kota Parepare Tegaskan Komitmen Pencairan TPP ASN

SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai direalisasikan secara bertahap pada pekan ini, setelah sempat menjadi perhatian publik akibat keterlambatan pencairan.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebelumnya telah menegaskan komitmennya saat upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) bahwa TPP ASN akan segera dicairkan. Komitmen tersebut kini mulai dijalankan oleh pemerintah kota melalui proses pembayaran bertahap di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa pencairan TPP dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembayaran tidak dapat dilakukan secara serentak karena harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi dari setiap OPD.

“Sesuai dengan janji Bapak Wali Kota Tasming Hamid, pekan ini akan dicairkan. Alhamdulillah, TPP ASN Pemkot Parepare sedang dalam proses pembayaran. Proses ini memang memerlukan kehati-hatian karena harus melalui tahapan verifikasi,” ujar Hamka, Rabu (22/4/2026).

Hamka mengungkapkan, OPD pertama yang menerima pencairan TPP adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Sementara ASN yang belum menerima pembayaran diminta bersabar karena proses pengusulan dari OPD masing-masing masih berlangsung.

“Jika ada ASN yang belum dicairkan, itu karena belum diusulkan pembayarannya. Tapi tetap dicairkan namun secara bertahap pada masing-masing OPD,” jelasnya.

Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) juga disebut terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh OPD guna memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Hamka menegaskan, pemerintah kota berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penyaluran hak-hak ASN secara tepat waktu dan akuntabel.

“Bapak Wali Kota selaku pembina kepegawaian sangat memahami bahwa TPP merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN. Kami akan terus berupaya agar pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa prinsip transparansi menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak pegawai.

“Pemerintah kota akan terus berupaya memberikan yang terbaik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak ASN. Namun, kami juga berharap ASN dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” tandas Hamka.

Diketahui, keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada tahun 2026 tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Salah satu penyebab umum keterlambatan ialah belum lengkapnya penginputan data kehadiran dari masing-masing OPD.

Sebagai informasi, pencairan TPP ASN biasanya dilakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran dan disesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai.

PDAM Makassar