banner dprd mkassar
Wajo  

Kelola Dana Desa, Pemkab Wajo MOU Dengan BNI

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo telah melakukan kerjasama dengan Bank BNI. Kerjasama itu dituangkan dalam Perjanjian Nota Kesepahaman (MOU) ini meliputi pembukaan rekening desa dan layanan jasa perbankan lainnya.

Perjanjian Nota Kesepahaman (MOU) ini terlaksana setelah melewati berbagai evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Wajo terkait komitmen Bank BNI dalam memberikan layanan perbankan dan komitmen dalam memberdayakan ekonomi masyarakat di daerah ini.

“Jadi Pemkab Wajo menilai PT.Bank BNI 1946 memiliki komitmen yang baik dalam hal pemberian layanan perbankan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, ” jelas Alumni STPDN ini saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Cabang Bank BNI 1946 Sengkang mengatakan keterlibatan PT.Bank BNI 1946 dalam pengelolaan Dana Desa di daerah ini telah diupayakan sejak tiga tahun lalu, setelah melewati berbagai evaluasi baru hari ini dapat kita wujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MOU).

Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan ini adalah MOU yang kedua setelah sebelumnya pada tahun 2016 dilakukan kerjasama dalam hal pengelolaan BUMDes.

“Sebagai wujud komitmen Bank BNI 1946 Cabang Sengkang, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan menambah outlet di Atapangge, Kecamatan Majauleng. Hal ini dilakukan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat Wajo, ” ujarnya.

Ditambahkannya, layanan Bank BNI sebenarnya sudah tersebar hingga pelosok desa melalui layanan Agen 46. Ada sekitar 400 agen 46 yang tersebar diberbagai pelosok desa sehingga layanan perbankan bisa dilakukan dimana saja.

“Kedepannya, kami ingin memberdayakan BUMDes sebagai agen 46 sehingga bisa lebih memperluas jangkauan layanan kami, ” pungkas Haruni Said.(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *