SUARACELEBES.COM, WAJO – Berdasarkan surat rekomendasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu Kecamatan Tempe dengan nomor 010/HK.01.01/K.SN-21.14/02/2024, Hasil penghitungan suara ulang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo.
Pelaksanakan pemungutan suara ulang yang dilakukan tanggal 24 Februari 2024 oleh KPU Wajo di lima TPS yakni TPS 05 Kelurahan Maddukelleng untuk 3 jenis surat suara yakni DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten; TPS 10 Teddaopu untuk 2 jenis surat suara yakni Presiden-Wakil Presiden dan DPD; TPS 06 Wiringpalennae untuk 4 jenis surat suara yakni Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi.
Selanjutnya TPS 07 Kelurahan Pattirosompe termasuk 5 jenis surat suara atau pemungutan suara ulang keseluruhan dan di TPS 03 Desa Botto, Kecamatan Takkalalla.
Pantauan pada penghitungan suara ulang tersebut, khusus untuk perebutan kursi DPRD Kabupaten Wajo, caleg Partai NasDem Muhammad Hidayat Muliadi meraih suara signifikan di dua TPS.
Di TPS 5 Kelurahan Maddukelleng, Hidayat memperoleh 113 suara diikuti politisi Partai Demokrat Irfan Saputra yang memperoleh 70 suara.
Sementara di TPS 7 Pattirosompe, Muhammad Hidayat Muliadi memperoleh 121 suara disusul Irfan Saputra yang memperoleh 117 suara.(*)