banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Ranperda Penyelengaraan Pendidikan Jamin Para Guru

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Panitia khusus (pansus) ranperda penyelenggaraan pendidikan, menggelar rapat finalisasi bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi D DPRD Makassar, kemarin. Perda tersebut diperlukan karena saat ini banyak guru yang dikriminalisasi oleh orang tua siswa maupun pihak ke tiga.

Ketua pansus ranperda pendidikan Hamzah Hamid mengatakan, seluruh pembahasan pasal yang tertuang dalam naskah akademik sudah dirampungkan dan dianggap sudah selesai.

“Setelah membaca pokok pikiran dari Dinas Penidikan, dewan pendidikan dan teman pansus sudah ketemu, sehingga kita menganggap sudah selesai. Sisa rapat finalisasi satu kali setelah itu diasistensi ke gubernur dan diagendakan untuk di paripurnakan,” ungkapnya.

Diakuinya, lamanya pembahasan ranperda penyelenggaraan pendidikan ini lantaran banyaknya perubahan Undang-Undang (UU) dari pemerintah pusat, sehingga harus dimasukkan dalam ranperda. Sebab, jika tidak ranperda penyelenggaran pendidikan akan ketinggalan, termasuk regulasi tentang perlindungan guru, syarat serta ketentuan menjadi kepala dinas pendidikan, dan perlindungan terhadap siswa.

Dan berdasarkan pengaduan yang masuk ke Komisi D DPRD, banyak guru yang berurusan dengan polisi hanya gara-gara mencubit atau memukul murid yang bandel. Padahal, hal tersebut terpaksa dilakukan guru agar para siswanya patuh terhadap aturan sekolah.

Menurutnya, guru tidak mungkin memukul atau memarahi siswa, jika siswa tersebut berkelakuan baik. “Jika siswa mematuhi aturan, pasti guru juga tidak akan memberikan sanksi. Oleh karena itu, harus terjalin komunikasi aktif antara guru dan orang tua siswa,” paparnya.

Namun, lanjut dia, perda yang akan diterbitkan nanti, bukan berarti melindungi guru secara berlebihan. Misalnya guru dapat berbuat semena-mena terhadap murid tanpa ada kesalahan serius. “Guru itu memiliki fungsi mendidik, bukan hanya mengajar,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Hasbi mengaku masih banyak tenaga pendidik saat ini yang memiliki kompetensi, namun tidak mampu membuat anak didiknya pintar. Sehingga, itu merupakan tugas seluruh stakeholder.

“Karena masih ada guru, memang kompetensinya bagus, tapi tidak bisa membuat anak muridnya pintar. Disana ada sarana serta proses pembelajaran,” pungkasnya.

Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya perda ini nantinya, penyelenggaraan pendidikan bisa lebih mengayomi dan tidak berpihak pada satu sisi saja. “Memenuhi unsur keadilan, itu yang kita harapkan,” tuturnya.

PDAM Makassar