banner dprd mkassar

Tim NA-SS Bagi Baju Kampanye di Dalam Masjid? Ini Fotonya Beredar di Medsos

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES. COM, MAKASSAR – Larangan untuk menggunakan masjid untuk kegiatan politik sepertinya tidak berlaku untuk tim pasangan calon gubernur Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS).

Pasalnya baru-baru ini beredar foto di media sosial jika warga yang diduga tim pasangan NA-ASS kedapatan membagi-bagikan baju di dalam masjid yang disebut-sebut di Bukit Baruga Antang, Makassar.

Tidak jelas kapan kejadiannya, namun dalam foto yang tersebar di grup Pilkada serentak Sulawesi Selatan tampak seorang lelaki separuh baya membagikan baju kampanye tim NA- ASS kepada ibu-ibu yang berada di dalam masjid.

Sejumlah netizen ikut berkomentar terkait aksi bagi-bagi baju kampanye di dalam masjid.

“Sy mau tanya ke panwas apa memang masjid bisa di jadikan tempat bagi2 baju?, ini timnya NA sengaja bagi2 baju di dalam masjid, Masjid bukit baruga”demikian tulis Akun Muhammad Samir.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu divisi pengawasan partisipatif Saipul Jihad menekankan pihaknya sudah menyampaikan imbauan-imbauan agar kandidat tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada pelanggaran. Walaupun sebenarnya, dalam aturan sudah dijelaskan secara rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berkampanye.

“Termasuk itu, terkait dengan ramadan, menjaga kesucian ramadan itu menjadi penting. Kampanye yang dilarang supaya jangan dilakukan. Indikasi larangan kampanye itu jelas. Apalagi membungkusnya dalam simbol agama,” tuturnya.

Untuk meminimalisir pelanggaran itu, pihaknya juga meminta pengurus masjid untuk mengingatkan para muballigh tidak terlalu jauh masuk menyinggung soal Pilkada. “Kita minta ceramah tidak menyinggung kesitu, jangan menggunakan masjid dalam bentuk partisan untuk kampanye,” pungkasnya. (*)

PDAM Makassar