SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) DPP BKPRMI secara resmi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada hari ini Kamis 13 Agustus 2026.
Langkah tegas ini diambil guna melaporkan kasus dugaan penodaan agama yang berkaitan dengan kontroversi promosi minuman beralkohol (miras) yang dinilai telah mencederai nilai-nilai keagamaan dan meresahkan masyarakat.
Direktur Nasional LBHA DPP BKPRMI Amelia Suhaili, S.H., M.H.Kes, Mewakili seluruh jajaran pengurus, kader, dan jutaan anggota BKPRMI di seluruh wilayah Republik Indonesia menyatakan sikap tegas atas insiden tersebut.
“Kami atas nama seluruh keluarga besar BKPRMI se-Indonesia mengutuk keras peristiwa dugaan penodaan agama yang terjadi melalui promosi miras ini. Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai sensitivitas umat beragama, tetapi juga berpotensi merusak moral bangsa, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Dalam Pengaduan resminya di Mabes Polri, DPP BKPRMI yang diwakili oleh Wakil Direktur Nasional Adv. Musa Marasabessy, S.H., yg didampingi oleh Adv. Karunia Fitriadi, SH.,MH, dan Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA beserta Satgas Rombongan utusan Ibu Fahira Idris dari Ormas Bang Japar menyerahkan sejumlah bukti permulaan kepada pihak penyidik Mabes Polri agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BKPRMI memandang bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk dugaan penistaan atau penodaan agama sangat penting guna menjaga kondusifitas, kerukunan antar umat beragama, serta marwah hukum di Indonesia.
Pernyataan Sikap DPP BKPRMI
Sehubungan dengan langkah hukum yang telah ditempuh hari ini, Ketua Umum DPP BKPRMI H. Nanang Mubarok, menyampaikan beberapa poin penegasan sikap:
• Mengutuk Keras: Mengecam segala bentuk promosi, tindakan, atau ekspresi yang berbalut penodaan agama yang dapat memicu perpecahan sosial dan merusak tatanan nilai moral masyarakat.
• Kepercayaan pada Aparat Penegak Hukum: Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
• Kawal Tuntas: Memastikan bahwa seluruh jajaran BKPRMI di Indonesia akan terus mengawal dan memantau perkembangan proses hukum ini secara konsisten hingga tuntas dan mendapatkan putusan yang adil di pengadilan.
Ketua MPP BKPRMI Datuk Said Aldi Al Idrus juga menyerukan kepada seluruh pemuda, remaja masjid, serta umat Islam di seluruh nusantara untuk tetap tenang, mempercayakan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum, serta senantiasa menjaga persatuan dan kondusifitas keamanan nasional.









