SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif memimpin pembahasan rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional, Senin (28/9/2026).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perencanaan PSEL Regional di Ruang Rapat Bupati, Lantai III, Kompleks SKPD Sidrap. Rencana PSEL regional tersebut sebelumnya telah ditinjau investor dan direncanakan dikembangkan di Kabupaten Sidrap.
Tujuh daerah menyatakan komitmen mendukung rencana PSEL regional dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Daerah yang terlibat yakni Kota Parepare serta Kabupaten Sidrap, Pinrang, Soppeng, Enrekang, Wajo, dan Barru.
Hadir dalam rapat Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi serta para kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari daerah yang terlibat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sampah yang menjadi bahan baku pembangkit nantinya dapat bersumber dari sampah yang dihasilkan setiap hari maupun stok sampah yang telah berada di tempat pemrosesan akhir (TPA) masing-masing daerah.
Sampah tersebut akan dikumpulkan dan selanjutnya dibawa ke fasilitas PSEL untuk diolah menjadi energi listrik.
Syaharuddin mengatakan, rencana tersebut menjadi langkah positif bagi daerah, khususnya dalam menangani persoalan persampahan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
“Ini sangat bagus untuk kita semuanya. Dari sisi lingkungan, daerah kita menjadi lebih bersih karena sampah setiap hari tidak lagi menumpuk,” ujar Syaharuddin.
Menurutnya, stok sampah yang ada di TPA masing-masing daerah juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku PSEL, sehingga tidak hanya mengandalkan sampah yang dihasilkan setiap hari.
“Stok sampah yang ada di TPA bisa kita ambil untuk memenuhi kebutuhan harian sampah yang akan dibawa ke pembangkit listrik tenaga sampah,” jelasnya.
Syaharuddin menambahkan, dukungan tujuh pemerintah daerah menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan sampah secara regional. Konsep tersebut ke depan diharapkan dapat dikembangkan dengan melibatkan kabupaten lainnya.
“Intinya, tujuh kabupaten ini sangat setuju dengan adanya program ini dan akan dikembangkan ke kabupaten-kabupaten lainnya,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Pusdal Sulawesi-Maluku Azri Rasul turut memberikan penjelasan terkait rencana PSEL, mulai dari kebutuhan bahan baku sampah, potensi volume sampah dari masing-masing daerah, hingga pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaannya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dalam penyusunan perencanaan PSEL regional, termasuk menghitung kontribusi sampah dari masing-masing daerah untuk memenuhi kapasitas pengolahan yang direncanakan.
Hasil pembahasan dan komitmen pemerintah daerah selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan PSEL regional.
Pembahasan lebih lanjut mengenai aspek teknis, termasuk mekanisme pengangkutan, pengumpulan, volume sampah, serta pengelolaan sampah, akan dilakukan pada tahap berikutnya bersama pihak investor.









