SUARACELEBES.COM, JAKARTA — Di hadapan peserta Seminar Nasional Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengirimkan pesan yang tegas: legalitas produk bukan lagi urusan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional dan mengakselerasi target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pesan itu lahir dari realitas yang sering luput dari perhatian. Indonesia memiliki 17.453 pasar rakyat dan lebih dari 30 juta pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Mereka bukan hanya penyedia kebutuhan sehari-hari masyarakat, tetapi juga pencipta lapangan kerja dan penggerak aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput.
Menurut Taruna Ikrar, tantangan terbesar saat ini bukan lagi bagaimana mempertahankan usaha agar tetap hidup, melainkan bagaimana membuat pelaku usaha rakyat mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan legalitas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta BPOM memberikan perhatian khusus kepada UMKM. Peningkatan kapasitas, produktivitas, dan daya saing produk dinilai menjadi fondasi penting agar sektor UMKM dapat tampil sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun mendatang.
Di sinilah BPOM memainkan peran yang lebih luas dari sekadar lembaga pengawas. Taruna Ikrar menegaskan, BPOM hadir tidak hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi fasilitator yang membantu pelaku usaha memperoleh kemudahan berusaha secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Data BPOM menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha pangan terdaftar justru berasal dari kelompok usaha mikro dan kecil. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 12 ribu perusahaan mikro dan kecil atau sekitar 64 persen dari seluruh perusahaan dengan produk pangan terdaftar berada dalam basis data BPOM. Bahkan sekitar 40 persen dari 137 ribu izin edar pangan olahan dimiliki kelompok usaha mikro dan kecil.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa legalitas bukan hambatan bagi UMKM. Sebaliknya, legalitas menjadi pintu masuk menuju pasar yang lebih besar. Produk yang telah mengantongi izin edar BPOM memiliki nilai tambah berupa kepercayaan publik, peluang masuk ke jaringan pasar modern, hingga kesempatan menembus pasar ekspor.
Karena itu, BPOM terus memperluas berbagai program keberpihakan kepada UMKM. Mulai dari biaya registrasi produk nol rupiah bagi usaha mikro dan kecil, pendampingan regulatori, program Orang Tua Angkat UMKM, hingga peluncuran SAPA SEMESTA UMK yang memperkuat kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, dan digitalisasi.
Hasilnya mulai terlihat. Sejak 2022, BPOM telah mendampingi ribuan UMKM di sektor pangan olahan, obat bahan alam, dan kosmetik agar mampu memenuhi standar produksi dan memperoleh legalitas yang diperlukan untuk berkembang lebih jauh.
Namun Taruna Ikrar juga mengingatkan bahwa ancaman produk ilegal masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pengawasan BPOM pada 2025 menemukan masih adanya pelanggaran terkait kemasan, label, izin edar, hingga peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya. Kondisi ini bukan hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.
Karena itu, pasar rakyat dan pedagang kaki lima diposisikan sebagai garda depan dalam membangun budaya produk yang legal, aman, dan bermutu. Melalui kemitraan yang diperkuat dengan APKLI-P, BPOM ingin memastikan bahwa edukasi, pembinaan, dan pendampingan tidak berhenti di pusat pemerintahan, tetapi hadir hingga ke lapisan ekonomi paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bagi Taruna Ikrar, masa depan UMKM Indonesia tidak ditentukan oleh besarnya modal, melainkan oleh tingkat kepercayaan yang berhasil dibangun. Dan kepercayaan itu lahir dari produk yang legal, aman, serta bermutu.
“Membangun UMKM dengan produk yang legal, aman, dan bermutu bukan hanya melindungi konsumen, tetapi menumbuhkan kepercayaan, memperluas daya saing, dan menggerakkan ekonomi bangsa,” tegas Taruna Ikrar.
Melalui semangat itulah BPOM ingin memastikan bahwa jutaan pelaku PKL dan UMKM tidak hanya bertahan dalam persaingan, tetapi benar-benar naik kelas. Jika itu terjadi, target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan lagi sekadar angka dalam dokumen pembangunan, melainkan cita-cita yang dibangun dari kekuatan ekonomi rakyat di seluruh penjuru Indonesia.









