SUARACELEBES.COM, GOWA—–Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar menghadirkan Unit Layanan Pasport (ULP) di Wilayah Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya saat Penandatangan Nota Kesepakatan dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik hadirnya pelayanan paspor di Kabupaten Gowa.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Sulawesi Selatan yang telah bekerjasama dengan kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar orang nomor satu di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (27/9)
Menurut orang nomor satu di Gowa ini, kehadiran Unit Layanan Paspor di Kabupaten Gowa tentu akan lebih mendekatkan dan memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa dalam pengurusan paspor.
“Bukan hanya memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa, tetapi masyarakat sekitar seperti Makassar, Jeneponto, Takalar dan wilayah lainnya di daerah selatan Sulsel bisa mendapatkan pelayanan paspor tanpa harus ke Makassar,” ujar Adnan.
Selain itu, Adnan menambahkan kedepan ULP ini juga akan dimasukkan ke dalam Mall Pelayanan Publik yang dibangun Pemerintah Kabupaten Gowa bersama dengan sejumlah pelayanan lainnya yang ada di Kabupaten Gowa.
“Untuk 2 tahun pertama, kita siapkan ruko sambil menunggu Mall Pelayanan Publik selesai yang Insya Allah akan kita bangun tahun depan. Ketika ini selesai, Unit Pelayanan Paspor ini juga bisa masuk di Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengatakan pihaknya memilih Kabupaten Gowa untuk membuat ULP karena dinilai letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh daerah lainnya khususnya yang ada di Wilayah Selatan Sulawesi Selatan.
“Dengan perjanjian kerjasama ini, kita akan membuat unit layanan paspor Kantor Imigrasi Makassar di Kabupaten Gowa. Ini pertimbangannya dari segi ekonomis, tata letak daerah sehingga jangkauan lebih dekat ke masyarakat. Karena pelayanan publik yang baik itu adalah mendekatkan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain mempermudah dan mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, Harun Sulianto berharap ULP ini juga bisa memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.
“Sehingga dengan memindahkan layanan paspor ke Kabupaten Gowa ini Insya Allah lebih efektif dan akan memberikan pertumbuhan ekonomi di kawasan Selatan terutama di Kabupaten Gowa ini. Dan kita targetkan ini mulai beroperasi bulan November mendatang,” harapnya.
Turut hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Pj Sekda Gowa, Kamsina, para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa dan jajaran Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.(JN)