SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap melakukan peninjauan di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Dusun Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Sidrap, Senin (27/11/2017).
Hasil dari kunjungan kerja lapangan itu ditemukan sejumlah tenaga kerja asing (TNA) dilokasi tersebut. TNA ini dipekerjakan perusahaan Amerika Serikat, PT UPC Renewables beserta Sub kontraktornya. Sebanyak 38 orang diperkirakan sebagai tenaga kerja asing yang dilibatkan dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga bayu pertama di Indonesia itu.
Kepala Kesbangpol Sidrap, Makmur Tahaiya, yang ditemui di Pangkajene, Sidrap, mengatakan, tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Sidrap akan segera melakukan evaluasi terkait keberadaan tenaga kerja asing itu.
Tim PORA selanjutnya melibatkan Kepala Kesbangpol Sidrap, Imigrasi Parepare, Dinas Tenaga Kerja Sidrap, Kominda Sidrap dan Camat Watang Pulu, untuk memeriksa semua kelengkapan administrasi tenaga kerja asing itu.
“Evaluasi tenaga kerja asing ini, merupakan kali ketiga, ini sebagai upaya pemerintah untuk menghindari terjadinya penyimpangan prosedur, khususnya masalah administrasi ketenaga kerjaan,”kata Makmur
Makmur menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala serta ditemukan masalah terkait keberadaan TNA tersebut selama masa pembangunan proyek PLTB Sidrap.
” Sejak awal mereka masuk terdaftar sebagai tenaga kerja asing, kami juga belum menemukan adanya masalah keimigrasian, namun langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kemungkinan terjadinya penyimpanan,” pungkasnya










