SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Usai dilakukan eksekusi atas lahan Eks Dinas Perhubungan Kota Makassar, yang sempat di warnai keributan lantaran di halangi pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut.
Kini Tim Gabungan yang berjumlah 200 personil baik dari Satpol PP Pemprov Sulsel, jajaran TNI AD dan Kepolisian melakukan pemagaran terhadap lahan yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (28/11/2017)
“Pemagaran yang dilakukan Tim Gabungan,merupakan lanjutan setelah melakukan eksekusi pada hari sabtu lalu,yang semuanya tetap berjalan aman dan lancar,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov Sulsel Mudjiono.
Pemagaran ini merupakan bagian dari pengamanan aset,sekaligus untuk menutup akses orang-orang yang tidak berkepentingan yang ingin masuk, mengingat lokasi tersebut secara hukum adalah milik pemprov sulsel, yang di menangkan di tingkat mahkamah agung.
Mudjiono juga mengaku,untuk mengawasi agar lokasi tersebut steril dari orang-orang yang tidak berkepentingan, pihaknya akan membangun posko terpadu yang akan dijaga selama 24 jam sehari, baik dari pihak satpol pp sendiri maupun dari TNI dan Kepolisian.
Lanjutnya, pengamanan dan pengawasan lokasi tersebut akan dilakukan selama 24 jam, dengan membangun posko,yang dijaga Satpol PP, TNI dan Kepolisian.
“Pihak yang sengaja ingin merusak pagar, tentu merupakan pelanggaran dan itu sifatnya pidana,” tegasnya.(*)




