banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Gila, APBD Sulsel Dicekoki dengan Dana Titipan Berjuluk “Fiskal”

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Belum selesai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat pemprov Sulsel, muncul lagi kasus dugaan korupsi. Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel setiap tahunnya sejak Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) menahkodai pemerintahan berlambang padi dan kapas tersebut dicekoki dengan anggaran atau dana titipan yang “dipesan” oleh dua SKPD yakni Bappeda dan BPKD Sulsel.

Semua Kepala SKPD “basah” maupun “tidak basah” diberikan komitmen dan dibebankan kepadanya di semua DPA masing masing SKPD dana titipan tersebut.

Para kepala SKPD oleh Bappeda Sulsel diberikan kata sandi atas penitipan dana tersebut. Kata sandi itu bernama “FISKAL”.

“Iya setiap tahun kami diberikan dana fiskal di DPA kami. Lumayan juga banyaknya. Kita sebagai anak buah terima saja,” ujar salah satu pejabat eselon III Sulsel yang enggan namanya dikorankan, Selasa (30/1/2018) di Makassar.

Atas indikasi penyimpangan tersebut, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik Andi Ettus Mattimi menegaskan bahwa praktik titipan dana tersebut dari pejabat tertentu dengan nama “FISKAL”, adalah sebuah pelanggaran besar.

“Ini harus diusut tuntas. Terlalu banyak laporan dari masyarakat atas ulah sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel, termasuk dana titipan ini yang diknal dengan nama FISKAL,” tegas Andi Ettus.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, lembaganya akan segera melaporkan hal ini ke lembaga penegakan hukum. Jika perlu ke KPK.

Karena baginya, tindakan seperti ini adalah sebuah pembodohan publik dengan mengelola anggaran rakyat tapi penuh dengan persekongkolan untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, tahun 2018 ini adalah tahun politik. Jangan sampai dana titipan ini dibuat dan diperuntukkan untuk kepentingan salah satu kandidat gubernur di Sulsel.

Berdasarkan investigasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel menjadi instansi yang mendistribusikan dana titipan atau “FISKAL” tersebut ke masing masing SKPD. Nanti kepala SKPD atau pejabat programnya akan menyetor sendiri dananya ke Bappeda setelah dana titipan itu dikerjakan alias uangnya cair.(*)

PDAM Makassar