SUARACELEBES.COM, ENREKANG – Proyek program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Siambo, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang menuai sorotan. Proyek ini dilaporkan mangkrak sejak 2021.
Masyarakat mengonfirmasi, terjadi banyak kekeliruan teknis di lapangan karena tidak matangnya rekonstruksi. Akibatnya, material terbuang percuma.
Agung yang menjabat Kepala Desa Siambo mengakui, proyek harusnya selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada bulan Desember 2021. Namun proyek gagal konstruksi dan akhirnya mangkrak.
“Masyarakat sudah sangat lelah memikul bahan material pipa, semen, pasir dan bahan bahan material di intek tetapi pada kenyataannya pada saat uji ooba ternyata gravitasinya tidak seimbang sehingga pipanya meletus,” ujarnya, Sabtu (29/04/2023).
Menurut Agung, seharusnya tim perencanaan teknis sebelumnya harus memperhatikan kapasitas tekanan air dengan merencanakan pipa besi atau pipa yang dianggap secara teknis bisa menahan tekanan air. Tetapi dari awal perencanaannya memang tidak memadai.
“Kami sangat kecewa dengan hasil tersebut masyarakat sudah capek. Semangatnya sudah kendor,” ketusnya.
Dikatakan pula oleh Agung bahwa material pipa untuk distribusi di dalam perkampungan yang dananya dari Dana Desa belum terpasang. Masyarakat beralasan, percuma memasang pipa distribusi sementara pipa induk belum sampai dan airnya tidak ada.
Budi, fasilitator Pamsimas Kabupaten Enrekang menjelaskan bahwa pekerjaan fisik di Desa Siambo pada awalnya berjalan sesuai dengan target terutama untuk pekerjaan penangkap mata air, pipa transmisi (jaraknya 7 km masuk ke hutan) dilakukan dengan swadaya masyarakat. Tetapi kondisi medan yang sulit menghambat proses pelaksanaan pekerjaan.
“Setelah dilakukan uji coba sistem baru mulai ada kendala karena tekanan air yang tinggi menyebabkan pipa ada yang pecah. Untuk penyelesian kegiatan fisik masih merupakan tanggung jawab Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM Siambo) dibantu oleh Pemerintah Desa Siambo beserta masyarakat,” ujar Budi.
Menurut dia, dana untuk pekerjaan fisik sudah cair seluruhnya. Pembelian bahan material juga sudah dilakukan.
Seharusnya kata Budi, pihak KKM bertanggung jawab untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Budi menolak disalahkan atas mangkraknya proyek ini.
“Itu tanggung jawab KKM Siambo,” imbuhnya. (*)









