banner dprd mkassar

Soroti Banyaknya Masalah Pelayanan Publik, Taufan Pawe Dorong Ombudsman Turun ke Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe

SUA RACELEBES.COM,  JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong optimalisasi perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di 38 provinsi untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik hingga tingkat kabupaten/kota.

Menurut Taufan, keberadaan perwakilan Ombudsman di setiap provinsi merupakan potensi besar untuk memastikan persoalan pelayanan publik di daerah mendapat pengawasan dan penanganan yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI terkait laporan kinerja Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di kementerian/lembaga. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Taufan menilai pengawasan Ombudsman tidak boleh hanya berfokus pada persoalan yang muncul di tingkat pusat. Menurutnya, berbagai persoalan pelayanan publik justru banyak terjadi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya sudah memberikan pendalaman dan pandangan, Ombudsman mulai sekarang dan ke depan bukan hanya persoalan sidak (ke Lapas Cibinong) kemarin, tapi kita mau lihat nyalinya sampai ke daerah. 38 provinsi semua ada perwakilan Ombudsman. Ayo kita optimalisasikan,” ujar Taufan.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui saluran pengaduan ketika menghadapi persoalan dalam pelayanan publik, termasuk dugaan maladministrasi.

Menurut dia, masyarakat sebenarnya mengetahui keberadaan Ombudsman, tetapi belum seluruhnya memahami bagaimana lembaga tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik.

“Fungsi-fungsi pelayanan di kabupaten kota, di sebuah provinsi sesungguhnya banyak permasalahan. Cuma masyarakat enggak ngerti disalurkan ke mana. Dia tahu Ombudsman, tapi dia pikir ada nyalinya enggak,” kata Taufan.

Taufan Usulkan Sinergi Ombudsman dan Komisi II

Untuk memperluas pengawasan, Taufan mengusulkan agar perwakilan Ombudsman di daerah membangun sinergi dengan anggota Komisi II DPR RI sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, anggota Komisi II memiliki dapil yang tersebar di berbagai wilayah sehingga dapat menjadi bagian dari penguatan komunikasi dan pengawasan persoalan pemerintahan serta pelayanan publik di daerah.

“Saya bakal minta anggota Komisi II punya dapil semua. Di dapil-dapil masing-masing itu sebaiknya Ombudsman, kepala Ombudsman provinsi atau di daerah itu bersinergi dengan Komisi II yang membidangi pemerintahan dan politik,” tutur Taufan.

Taufan menilai pelayanan publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat.

Ia berharap optimalisasi perwakilan Ombudsman di daerah dapat membuat keberadaan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut semakin dirasakan masyarakat.

Pengawasan yang menjangkau hingga kabupaten/kota, kata dia, diperlukan agar berbagai persoalan pelayanan publik dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penguatan koordinasi antara Ombudsman dan pemangku kepentingan di daerah, persoalan pelayanan publik diharapkan tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi dapat ditangani lebih dekat dengan masyarakat yang mengalami langsung persoalan tersebut.

PDAM Makassar