SUARACELEBES.COM, BANTAENG – Seluruh Camat dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bantaeng mengikuti pelaksanaan Sosialisasi terkait Pengawalan atau Pengamanan Dana Desa oleh TP4D Kejaksaan Negeri Bantaeng, serta Sosialisasi Pajak Dana Desa oleh Kantor Pajak Pratama Bantaeng, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (30/08/2017).
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberi pemahaman kepada seluruh perangkat desa tentang bagaimana mengelola dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan kemudian sampai pada pertanggungjawabannya, dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bantaeng yang ada di pedesaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi, menyatakan bahwa berkaitan dengan alokasi dana desa, di beberapa daerah sudah mulai terjadi banyak penyalahgunaan pengelolaan dana desa. Namun di Bantaeng dirinya tak menginginkan hal tersebut terjadi.
“Saya menghendaki Bantaeng tidak mengalami hal serupa. Apalagi saat ini Bantaeng menjadi daerah sorotan, trendsetter bagi daerah lain”, jelasnya.
Melalui kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin, mewakili Bupati Bantaeng turut memberi arahan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi. “Saya mengapresiasi Kajari karena telah menghadirkan kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat. Saya harap melalui kegiatan ini kemandirian desa dapat dihadirkan”.
Di sisi lain Kepala Kantor Pajak Pratama Bantaeng, Agus Kuncara tak lupa mengajak kepada para stakeholder untuk bersama-sama mengumpulkan pajak yang manfaatnya akan kita nikmati bersama.
Ketua TP4D yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng Fakhrul Faisal, menyatakan para kepala desa dapat mengajukan permohonan pengawalan dana desa sehingga segala hal terkait pembangunan desa dapat tercapai tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.(*)










