banner dprd mkassar
Sidrap  

Paripurna, DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda 

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sidrap dan dipimpin oleh Ketua DPRD Takjuddin Masse. Hadir pula Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama jajaran pejabat daerah, unsur Forkopimda, dan perwakilan instansi terkait.

Adapun tiga Ranperda yang disahkan yakni:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
  3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD menegaskan bahwa pengesahan ketiga Ranperda ini merupakan hasil pembahasan matang antara legislatif dan eksekutif, dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam pandangan akhir bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara DPRD dan OPD teknis. Ia menilai proses pembahasan yang dinamis mencerminkan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum berkualitas.

“Semoga ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Sidrap yang maju dan sejahtera,” tutur Nurkanaah, Jumat 11 Juli 2025.

PDAM Makassar