banner dprd mkassar

Pimpin Rakor, Sekda Makassar Tekankan Kebersihan Wilayah dan Percepatan Digitalisasi Retribusi Sampah

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat pengawasan kebersihan wilayah sekaligus mendorong percepatan digitalisasi retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly dalam rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8). Hadir Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kadiskominfo Makassar Muh Roem dan camat.

Sekda Makassar Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan, khususnya di jalan-jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.

Ia menilai persoalan kebersihan tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri, betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Andi Zulkifly.

Menurut Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu, lurah harus aktif memantau kondisi wilayah sejak pagi hingga malam. Pengawasan tersebut terutama difokuskan pada ruas jalan utama yang menjadi jalur masyarakat dan tamu daerah.

“Saya minta camat melakukan pemantauan dan memerintahkan lurah untuk turun melakukan pengawasan. Pagi, sore, dan malam silakan diatur sesuai kondisi masing-masing wilayah. Saya juga akan bersama jajaran pemerintahan mengecek jalan-jalan, terutama jalan utama,” ujarnya.

Zulkifly juga menyoroti keberadaan sampah yang berasal dari aktivitas pembangunan. Meski bukan seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah, ia meminta aparatur wilayah tetap mengambil langkah agar sampah tersebut tidak mengganggu kebersihan lingkungan.

“Kalau ada sampah bangunan di wilayah, tetap menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan tidak mengganggu. Kalau berasal dari rumah masing-masing, tegur pemiliknya. Intinya adalah kepedulian terhadap wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para camat untuk aktif mengikuti rapat koordinasi pemerintah kota. Menurutnya, koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai persoalan di tingkat kelurahan dapat ditangani dengan baik.

“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” katanya.

Selain kebersihan, Zulkifly meminta perangkat daerah mempercepat penerapan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Ia mendorong setiap kecamatan dan kelurahan memberikan contoh langsung kepada masyarakat dengan melakukan transaksi digital.

“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” ujarnya.

Menurut dia, sistem pembayaran digital dapat mengurangi potensi persoalan dalam pengelolaan pembayaran melalui kolektor. Karena itu, setiap kecamatan diminta memiliki target dan perwakilan warga yang melakukan transaksi digital.

“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelasnya.

Zulkifly juga meminta penyempurnaan basis data retribusi sampah. Pendataan, kata dia, perlu menggunakan unit bangunan atau rumah sebagai basis utama, kemudian dikategorikan berdasarkan fungsi dan kemampuan membayar.

“Database-nya harus disempurnakan. Unit pendataannya adalah rumah. Kita harus tahu berapa jumlah bangunan atau rumah di setiap kelurahan. Dari situ kita bisa melihat mana rumah tangga, mana usaha, mana yang besar dan mana yang kecil,” katanya.

Untuk meningkatkan penerimaan, ia meminta objek retribusi dari sektor usaha menjadi prioritas, khususnya restoran, kafe, hotel, dan usaha lain yang menghasilkan volume sampah cukup besar serta memiliki riwayat pembayaran yang baik.

Zulkifly menilai pendataan yang lebih akurat diperlukan agar pemerintah dapat menentukan secara tepat objek yang dikenai retribusi maupun kelompok masyarakat yang mendapatkan keringanan.

Ia juga menegaskan retribusi sampah berbeda dengan pajak. Retribusi merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan pengangkutan sampah harus berjalan seiring dengan kewajiban pembayaran.

“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” katanya.

Di sisi lain, mantan Camat Ujung Pandang ini meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah sembarangan diperkuat. Ia menyebut pemerintah kota telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk mendukung penegakan aturan.

“Penegakan perda harus berjalan. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak sesuai aturan. PPNS Satpol PP sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana laporan dan mekanisme penindakannya dijalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan penegakan aturan harus dibarengi edukasi kepada masyarakat. Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyosialisasikan kewajiban pembayaran retribusi sampah, penggunaan Lontara Plus, serta larangan membuang sampah sembarangan.

Selain itu, kantor kecamatan dan kelurahan diminta menjadi salah satu titik sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Lontara Plus. Masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan administrasi diharapkan sekaligus diarahkan mengenal dan mengunduh aplikasi tersebut.

“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” katanya.

Zulkifly berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola kebersihan sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan retribusi di Kota Makassar.

“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya.

PDAM Makassar