banner dprd mkassar
Sidrap  

Banyak Baliho Caleg Masih Terpasang di Jalan, Bawaslu Sidrap Dianggap Tebang Pilih

SUARACELEBES.COM, SIDRAP — Disepanjang jalan di wilayah Sidrap masih banyak Baliho Calon Legislatif terpasang di pinggir jalan. Hal ini mengundang reaksi masyarakat. Pasalnya, Bawaslu Sidrap selalu melarang dan mencabut APK (Alat Praga Kampanye) partai tertentu yang terpasang, di lain sisi masih banyak APK yang terpasang.

Semestinya penertiban APK tanpa tebang pilih dan tidak hanya berkutat di wilayah kota Sidrap melainkan di sejumlah tempat terlarang terutama yang berada pelosok desa,” kata Pemantau Demokrasi dan Politik Sulsel Rais Rahman, Selasa (22/1/2019)

“Jika Perbup menjadi pijakan Bawaslu dalam melakukan penindakan seharusnya benar-benar serius menertibkan APK yang melanggar tanpa tebang pilih. Partai tertentu dilarang, partai lain dibiarkan. Buktinya masih ada baliho caleg terpampang di Pinggir jalan disepanjang jalan di wilayah Sidrap,” kata Rais

Seharusnya Bawaslu Sidrap harus bekerja secara maksimal terhadap pengawasn APK-APK, dan menekankan kepada Panwaslu Kecamatan dan Desa, untuk segera berkoordinasi dengan para pihak terutama tim kampaye.

Caleg yang bersangkutan dalam menertibkan APK-APK yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)

PDAM Makassar