SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Mega proyek pembangunan sarana dan prasarana embung dan jaringan air baku, Marilaleng Kapet kota Parepare (lanjutan) berkesan asal jadi.
Beberapa bagian atau item pekerjaan bahkan diduga menyimpang dari petunjuk teknis (juknis). Mega proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.15 Milyar lebih tersebut diduga banyak pihak terjadi ‘Mark Up’ anggaran.
Pengerjaan proyek tahun 2019 yang dananya bersumber dari satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penyediaan air baku, melalui Satuan Kerja SNVT Pemanfaatan air Ponpengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan, itu dikerjakan oleh PT
Anugerah Raya.
Menurut warga sekitar, selama proses pengerjaan Agustus 2019 lalu, mega proyek tersebut memang sulit terakses lantaran letaknya berada di wilayah paling barat, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki.
Selain indikasi mark up, warga yang enggan namanya di publikasi juga mempertanyakan tentang fungsi kegunaan embung tersebut.
Proyek embung yang sudah dua tahap pekerjaan itu sudah menelan milyaran rupiah uang Negara. Warga, kata dia, khawatir proyek itu hanya menghamburkan uang rakyat, sia-sia terbangkalai dan tidak ada perawatannya.
Di tempat lain, pihak Kantor Balai Besar Wilayah Ponpengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan, tak menampik mega proyek itu merupakan salah satu paket proyek yang ada di kantor perwakilan Kementerian PU tersebut.
“Kalau saya lihat itu memang paket proyek di kantor kami (Balai ponpengan jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan),” tulis salah satu staf, Mukhlis Akib, melalui pesan WhatsApp miliknya.
Mukhlis membantah kalau dirinya disebut sebagai pejabat pembuatan komitmen pada proyek tersebut. Ia justru mengarahkan ke lokasi siapa pun pihak yang mempertanyakan proyek yang dikawal TP4D Kejati Sulsel itu.
“Saya tidak terlalu tau dengan paket-paket. Itu yang punya PPK, dan kebetulan saya bukan stap PPk ndi,” katanya.
Namun, Muklis berjanji akan mengkonfirmasi persoalan itu ke pimpinannya.
“Nanti sy bicara dulu sama beliau terkait masalah ini,” singkat dia. (*)









