banner dprd mkassar

1 Februari 2020, Harga Minyak Goreng Resmi Rp11.500

Ilustrasi minyak goreng kemasan (tribunnews)

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kementrian Perdagangan resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bago setiap golongan minyak goreng di Indonesia.

HET untuk minyak goreng jenis curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium tetap Rp14 ribu per liter.

Harga ini sendiri mulai akan berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 mendatang, dimana harga ini juga sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kebijakan minyak goreng 1 harga Rp14 ribu per liter sendiri tetap berlaku selama masa transisi hingga 1 Februari. Hal ini pun dilakukan dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian.

Kementeian Perdagangan mengimbau masyarakat agar tidak panik beli atau panic buying terhadap minyak goreng. Sebab, pemerintah menjamin stok akan tetap tersedia dengan harga terjangkau.

 

PDAM Makassar