banner dprd mkassar
Maros  

Lahan Garapan Tak Memiliki Izin, Akbar Endra Nilai Danny Pomanto Tak Punya Etika

SUARACEBES.COM, MAROS – Aktifitas pengerukan tanah di atas lahan Mantan Walikota Makassar, Danny Pomanto, di Dusun Tokka, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, membuat Anggota Komisi III, DPRD Maros, Akbar Endra gerah.

Menurut Politisi Demokrat yang kerap disapa AE ini, DP tidak punya etika. Pengerukan tanah di atas lahan Danny itu, menurutnya, tak memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Maros. “Ini sudah ilegal. Danny seharusnya punya etika dan memberi contoh yang baik. Membangun tanpa izin itu pelanggaran,” kata AE gerah

Selain itu, menurut Akbar Endra, pengerukan tanah yang dilakukan di lahan milik Danny Pomanto itu, patut dicurigai sebagai aktivitas tambang liar. “Tambang liar itu biasanya modus yang dipakai, alasan meratakan tanah, tapi tanah yang dikeruk itu justru dijual,” kata mantan aktifis mahasiswa ini.

Oleh karena itu, saat ditemui di warkop, Akbar minta agar Polres Maros memeriksa Danny Pomanto atas dugaan penambangan liar.

Apapun namanya DP harus mendahulukan perizinan dari pemerintah setempat baru melakukan aktifitas pembangunannya di Kabupaten Maros. “Apalagi DP kan pernah jadi Walikota, mestinya tak usah digurui soal etika,” katanya.(*)

PDAM Makassar