SUARACELEBES.COM, SOPPENG – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, memulai proses penentuan pemenang berbagai proyek di daerah ini.
Berdasarkan LPSE Soppeng, hingga saat ini tender konstruksi telah selesai sebanyak 24 paket dengan nilai anggaran sekira Rp 66 Miliar lebih dan sejumlah paket dalam proses tender dengan pagu anggaran keseluruhan sekira Rp 24 Miliar lebih.
Sedangkan untuk tender pengadaan barang, 2 paket telah selasai dengan jumlah anggaran sekira Rp 1,6 miliar lebih.
Pengajar ekonomi dan manajemen pada Universitas Lamappapoleonro, Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, menyebut kondisi itu bakal memicu pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Soppeng. “Asalkan para kontraktor pemenang proyek itu tak banyak-banyak belanja barang dan jasa di luar Soppeng, maka pasti akan berdampak sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kita berharap, mereka (kontraktor) memanfaatkan yang ada dulu di Soppeng sebelum mencari dari luar daerah,” katanya.
Perlu kesadaran tinggi dari para kontraktor pemenang itu agar uang rakyat Soppeng yang mereka gunakan untuk membangun itu, tak lebih banyak lari keluar daerah dan hanya berputar di Soppeng. “Kalau harga barangnya tak terlalu beda, belilah di Soppeng. Sama juga ketika tukang-tukang batunya masih bisa menggunakan keahlian tukang Soppeng, pakai mereka dan tak perlu ambil dari luar daerah,” tambah Nurmal Idrus.
Doktor manajemen SDM yang juga konsultan politik ini mendorong hal itu agar dana rakyat itu bisa juga dinikmati sendiri oleh warga Soppeng. “Jangan sampai yang pesta pora warga luar daerah sementara kita hanya jadi penonton,” tambahnya.
Pengamat ekonomi di Makassar, Dr. Rahmayanti Asbar, berpendapat sama. Ia menyatakan Pemkab bisa hadir dalam mendorong para kontraktor agar lebih banyak membelanjakan dananya di daerah setempat. “Bisa mencontoh Pemkab Gowa. Mereka melarang belanja di luar Gowa jika barang dan jasanya masih ada di dalam. Akibatnya besar sekali, pengusaha lokal yang kecil-kecil itu juga kecipratan dana pembangunan itu” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, membatalkan lelang sejumlah paket kegiatan proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Pembatalan dilakukan UPBJ setempat seiring terbitnya Perlem LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa mengganti regulasi sebelumnya yakni Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020.(*)