SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif S.IP MM, memimpin rapat dengan peternak dan pedagang telur untuk merumuskan harga acuan telur ayam ras yang baru. Rapat yang diadakan pada Selasa, 1 April 2025, di Rujab Bupati Sidrap ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga telur di pasar, dengan melibatkan sejumlah perwakilan pedagang dan peternak.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan pedagang dari Makassar, yaitu H. Accing, H. Hendra, dan H. Zainal, serta perwakilan peternak, antara lain H. Usman Appas, H. Ahmad Appas, H. Asrul, dan H. Kasman. Juga hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh serta perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan.
Sebagai hasil dari diskusi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, disepakati bahwa harga telur ayam ras untuk pasar akan berkisar antara Rp 45.000 hingga Rp 47.000 per rak. Selain itu, harga telur kampung, puyuh, dan itik juga akan dimasukkan dalam satu stiker harga yang sama, dengan pengumuman harga dilakukan setiap hari Selasa dan Jumat tepat pukul 06.00 WITA.
Kesepakatan ini bertujuan untuk menghindari fluktuasi harga yang berlebihan dan memastikan stabilitas pasar telur di Kabupaten Sidenreng Rappang. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi harga telur setiap Rabu dan Sabtu untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pasar.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan tercipta transparansi harga serta hubungan yang lebih harmonis antara peternak, pedagang, dan konsumen di










