SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Palopo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HM (26) dan S (29) di Kabupaten Gowa, Senin malam (2/11/2026).
Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF 150 yang terjadi di sebuah rumah kos di Kota Palopo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Resmob dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV serta melakukan analisis digital untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Setelah mengantongi informasi terkait identitas dan lokasi persembunyian, tim kemudian bergerak menuju Kabupaten Gowa dan berhasil mengamankan keduanya.
Namun, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan. Kedua terduga pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi.
Dalam kejadian tersebut, HM mengalami luka pada bagian kaki dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan tim melalui pemanfaatan rekaman CCTV dan analisis digital.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV serta analisis digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Saat dilakukan upaya pengamanan, keduanya diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Wawan Suryadinata.
Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu buah kunci letter T, serta senjata tajam jenis pisau dan badik.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Resmob Polda Sulsel juga akan berkoordinasi dan melakukan pengembangan bersama Polres Palopo guna mendalami keterlibatan keduanya serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.









