banner dprd mkassar

DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemilahan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Saya mendukung penuh program pemilahan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Ini perlu dukungan masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, sekaligus mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Andi Muzakkir menilai persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebatas urusan kebersihan kota.

Pengelolaan sampah, kata dia, harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi hijau yang mampu mendorong terciptanya industri baru berbasis ekonomi sirkular.

Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah merupakan langkah yang sejalan dengan arah pembangunan nasional di bidang lingkungan hidup.

“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama, sehingga keberhasilannya membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat, dimulai dari kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Dengan pemilahan tersebut, setiap jenis sampah dapat dikelola sesuai karakteristiknya sehingga tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurut Andi Muzakkir, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, maupun bahan baku untuk budidaya maggot dan berbagai produk ramah lingkungan lainnya.

Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan kaca masih memiliki nilai ekonomi tinggi karena dapat didaur ulang menjadi bahan baku industri.

Adapun sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali, lanjutnya, diharapkan ke depan dapat diolah menjadi bahan baku industri energi melalui teknologi yang ramah lingkungan.

“Paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari pola kumpul-angkut-buang menjadi kumpul-pilah-olah-manfaatkan,” katanya.

“Sampah itu sebisa mungkin harus dimanfaatkan. Tujuan akhirnya bukan hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menjadikannya sebagai bahan baku industri energi sehingga memiliki nilai ekonomi,” lanjutanya.

Dia menambahkan, pengelolaan sampah yang terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan begitu, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Andi Muzakkir, pendekatan tersebut selaras dengan tugas dan fungsi Komisi XII DPR RI yang mendorong pengembangan energi alternatif, perlindungan lingkungan hidup, serta investasi pada sektor-sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia menilai langkah Pemerintah Kota Makassar yang memperkuat pengelolaan sampah dari hulu merupakan kebijakan yang tepat.

Program pemilahan sampah dinilai menjadi fondasi penting dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah melalui Bank Sampah Unit (BSU), Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Saya optimistis, dengan komitmen bersama, Makassar dapat menjadi salah satu kota percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan mewujudkan target Makassar Bebas Sampah 2029,” harapnya.

Menurutnya, apabila masyarakat konsisten memilah sampah sejak dari rumah, maka volume sampah yang harus ditimbun di TPA akan berkurang secara signifikan.

Dampaknya tidak hanya memperpanjang usia operasional TPA, tetapi juga menekan pencemaran lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang masih dapat dimanfaatkan.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat terus diperkuat agar budaya memilah sampah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam membangun sistem persampahan yang efektif,” tutup Andi Muzakkir Aqil.

PDAM Makassar