SUARACELEBES.COM, MAKASSAR -Langkah Tim Penyidik Sub Direktorat 4 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mengeledah dan menyita sejumlah uang dari kantor Balaikota Makassar adalah langkah yang benar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondana, setelah mengikuti apel gelar pasukan Ops Mantap Praja 2018 di Lapangan Karebosi Makassar, Jum’at (5/1/2017).
Dia mengatakan bahwa, Polri mempunyai kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan tindak pidana.
“Jadi, apa yang dilakukan Polri itu sudah benar. Karena kita sudah melangkah secara hukum sesuai dengan KUHP dan kita mendapatkan ijin dari ketua pengadilan,” ujar Kombes Pol Dicky Sondani
Dia juga menambahkan, uang yang disita lebih dari angka Rp 1 miliar itu, berasal dari ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
“Bukan cuma uang yang disita, sejumlah berkas dan dokumen ikut disita antara lain dua buah komputer, satu kotak plastik besar berisi berkas, satu kantong kresek berisi berkas server CCTV, dan beberapa kotak kardus lainnya,” tambahnya.(*)









