banner dprd mkassar
DAERAH  

Biro Pengadaan Lakukan Rapat Koordinasi Sebagai Tindaklanjut Surat Aduan PT. Apro Megatama &  PT. Mega Buana Cipta Persada 

SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Sebagai upaya untuk mencegah terhambatnya pembangunan Jl. Prof. Jhon Aryo Katili (eks. Andalas) Biro Pengadaan menggelar Rapat Koordinasi lintas Sektor dengan menghadirkan Ketua komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Direktur Kriminal khusus Polda Gorontalo, Koordinator Datun Kejaksaan Tinggi Gorontalo, APIP, Kepala Biro Hukum, Kepala Dinas PUPR, Kepala Biro Pengadaan, Pokja dan unsur terkait lainnya. Selasa (5/4/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala biro Pengadaan Sultan Kalupe dengan agenda khusus membahas surat aduan PT. Apro Megatama – PT. Mega Buana Cipta Persada (KSO). Dari pemaparan Pokja terkait proses evaluasi dan dasar acuan/regulasi sebagai pedoman pokja melakukan evaluasi sudah sesuai ketentuan yang ada.

Informasi dari pokja hasil evaluasi telah sesuai dokumen pemilihan terkait dengan yang di permasalahkan oleh salah satu peserta tender sangat jelas bahwa adalah hal substansif yg mengugurkan.

Bagi Peserta pemilihan yang keberatan atas penetapan hasil pemilihan dapat menyampaikan Sanggah atau Sanggah Banding melalui Portal LPSE sebagaimana yang diatur dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia tentang Sanggah dan Sanggah Banding, tetapi saying, hal ini tidak dilakukan oleh Penyedia dalam hal ini PT. Apro, sehingga pokja tidak bisa melakukan klarifikasi karna tidak ada sanggahan yang masuk melalui portal LPSE.

Thomas Mopili sebagai ketua komisi III juga berpendapat bahwa fakta Komitmen yang dipermasalahkan seharusnya merupakan Perjanjian antara para pihak dalam hal ini PT. Apro Megatama-PT. Mega Buana Cipta Persada (KSO), yang tentunya jika ada dua perusahaan (KSO) kedua-duanya harus tercantum dalam pakta tersebut.

Sementara itu direktur Kriminal khusus polda Gorontalo dan Koordinator Datun Kejaksaan tinggi Gorontalo menyatakan bahwa proses pembangunan Jalan Prof. Dr. Jhon Aryo Katili (eks. Andalas) silahkan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang ada.

Pada akhir rapat koordinasi kepala biro Pengadaan memohon ijin kepada ketua komisi III dan APH untuk melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang PT. Apro Megatama – PT. Mega Buana Cipta Persada (KSO) untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi yang dilakukan hari ini. Saat berita ini dimuat undangan sudah disampaikan kepada penyedia dan terkonfirmasi bersedia hadir. Mudah-mudahan kami berharap pekerjaan rekonstruksi jalan Prof.Dr. Jhon Aryo Katili bisa segera terlaksana dan mendapat dukungan dari masyarakat.ungkapnya. (Rama).

PDAM Makassar