SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pernyataan sikap yang disampaikan Serikat Pekerja dan Karyawan (Sekawan) BPD Sulsebar melalui Ketuanya Andy Cakra Diputra yang memprotes pemberhentian Direktur Utama BPD Sulsebar Andi Muhammad Rahmat mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Peneliti dari Lembaga Pemantau Perbankan & Perusahaan Daerah Indonesia Sulawesi, Chaerul Umam menegaskan, pernyataan sikap yang dikeluarkan Sekawan BPD Sulselbar melalui Ketua Umum Sekawan, Andy Cakra Diputra yang memprotes pemberhentian Dirut BPD Sulselbar sangat berlebihan dan sudah out of the box. Pasalnya, pemberhentian Dirut BPD Sulselbar merupakan hak dari para pemegang saham dan pemegang saham pengendali melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) dan mayoritas pemegang saham sepakat dan setuju untuk memberhentikan Dirut BPD Sulselbar.”Itu hak dari para pemegang saham yang tentu saja harus dihormati. Sekawan tidak memiliki ranah untuk mempersoalkan proses tersebut,” tegas Chaerul Umam
Menurut Chaerul, Sekawan hanya bisa melakukan protes terhadap persoalan yang menyangkut hak hak pekerja dan karyawan bila terjadi pengebirian karena persoalan tersebut adalah menjadi ranah dari serikat pekerja dan karyawan untuk diperjuangkan oleh Ketua Sekawan, bukan malah masuk pada ranah yang menjadi domain dari decision maker dan/atau pemegang saham.
“Sekawan ini sangat berlebihan dan over capacity melakukan protes terhadap penggantian pucuk pimpinan. Apalagi yang diberhentikan menerima dengan ikhlas dan lapang dada, lalu apanya lagi yang mau diprotes,” tanya Chaerul Umam.
Pernyataan Ketua Sekawan yang menilai kinerja Dirut BPD Sulselbar baik dan memuaskan sekaligus menuding pemberhentian yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali dalam hal ini Gubernur Sulsel sebagai bentuk proses pelemahan kepercayaan terhadap masyarakat, menurut Chaerul adalah pernyataan yang mengada ada cenderung melakukan perlawanan terhadap pemegang saham, padahal apa yang menjadi sudut pandang dari Sekawan adalah analisa tidak mendasar dan terburu buru bahkan rawan terjadi politisasi.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan setiap ada pergantian pucuk pimpinan terjadi protes, padahal yang lebih memahami bagaimana kinerja dari Dirut adalah para pemegang saham dari sudut pandangnya, dan merupakan hak mutlak sesuai yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
“Sekawan konsen saja perjuangkan hak hak pekerja dan karyawan, tidak usah masuk pada persoalan siapa pimpinan yang dikehendaki oleh para pemegang saham. Jangan sampai Dirut BPD Sulselbar yang baru nanti lebih memiliki kinerja dan lebih mensejahterakan daripada para karyawan. Biarkanlah proses ini berjalan dan sesegera mungkin melantik Dirut dan Komisaris BPD Sulselbar yang baru, biar mereka menjawab apa yang menjadi keinginan dari para pemegang saham dan karyawan,” tegas Chaerul Umam.(*)