banner dprd mkassar

Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Rans Entertainment

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Subdit 5 Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan konferensi pers terkait 6 terduga pelaku penipuan mengatasnamakan Rans Entertainment yang bertempat di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kamis (06/10/2022).

AKBP Gani Alamsyah Hatta S.I.K, selaku Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel mengatakan bahwa bulan September hingga Oktober 2022 penyidik telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah terkait beberapa orang yang diduga menggunakan media sosial untuk melakukan tindak pidana penipuan.

“Adapun modus yang dilakukan oleh keenam terduga tersangka yang ditangkap di Kabupaten Wajo ini, yaitu menggunakan aplikasi WA dengan menggunakan nama Rans Entertainment untuk mengelabui masyarakat,” ujarnya.

AKBP Gani Alamsyah juga menjelaskan modus yang dilakukan terduga pelaku dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp sembari menjanjikan sebuah doorprize kepada korbannya dengan mengatasnamakan Rans Entertainment.

“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan dengan cara mengirimkan pesan melalui Aplikasi WhatsApp yang berisikan Doorprize atau hadiah berupa uang senilai Rp 45.000.000,- mengatasnamakan Rans Entertainment Grup yang merupakan pemilik dari seorang Artis terkenal di Indonesia,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti HP, mesin cetak struk, laptop, modem, dan Port USB serta terduga pelaku juga dikenakan 2 pasal terkait informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka dikenakan Pasal 45A Ayat (1) dan Pasal 28 Ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkapnya.

Diperkirakan setiap korban ditipu mulai dari Rp 1.000.000,- hingga Rp 5.000.000,- dan pihak kepolisian juga masih terus menyelidiki sembari melakukan penelusuran terhadap para korban guna mendapatkan informasi lebih. (Ainun Muhammad).(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU