SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Setelah tidak beroperasi selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) kembali mengoperasikan layanan penukaran uang rupiah baru dan layanan kas keliling selama Ramadhan di tahun 2022.
Dalam pengoperasian layanan tahun ini berbeda dari sebelum-sebelumnya, dimana BI menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai dengan tujuan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama mendapatkan uang pecahan kecil.
Bank Sentral menetapkan batas jumlah penukaran uang, yakni sebesar Rp 3,8 juta per individu. Adapun penukaran uang baru ini tidak dibatasi nominal pecahannya, sehingga masyarakat bisa memilih pecahan uang tunai mulai dari Rp 1.000, yang nantinya akan dikemas dan diberikan per pack.
Bank sentral juga membatasi jumlah masyarakat yang dapat melakukan penukaran, yakni sekitar 50 hingga 100 orang di setiap titik penukaran, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk mengurai antrian panjang, masyarakat juga sudah bisa memesan terlebih dahulu jadwal penukaran uang melalui aplikasi PINTAR mulai hari ini, dimana melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menentukan lokasi, waktu, nominal, dan jumlah yang akan ditukar, sehingga harapannya dapat mempermudah penukaran uang yang dilakukan di Bank Indonesia.
Layanan penukaran uang yang disediakan oleh bank melalui layanan bus kelilingnya mulai beroperasi pada 18 April hingga 29 April mendatang, di mana khusus wilayah Jabodebek bus keliling tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres.









