SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Polsek Manggala, Adanya Aduan Masyarakat terkait polemik yang terjadi di wilayah kelurahan Bitowa, Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, bersama personilnya, turun langsung mendatangi TKP di Jalan Pinggir Kanal Borong Kompleks Adetarina, Kelurahan Bitowa, Senin (6/11/2023).
Setibanya di lokasi, personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek menenangkan kedua belah pihak yang berselisih paham terkait sengketa lahan.
Dimana, kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan sebidang tanah, dengan memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak serta menghadirkan saudara Dg. Nekeng (Ketua RW/Tokoh Masyarakat Setempat) yang mengetahui asal usul lokasi tersebut menyampaikan bahwa lokasi yang diklaim tersebut milik Balai Pompengan yang mana telah dibebaskan oleh PT Aditarina selaku pemilik lahan sebelumnya.
“Kami hadir di lokasi ini sebagai pihak yang netral, lanjut dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan langkah awal mediasi secara kekeluargaan dengan musyawarah guna mencegah potensi timbulnya perselisihan antar warga polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Ia juga mempersilahkan untuk kedua bela pihak tempuh jalur hukum untuk kepastian hak atas tanah yang di klaim.
“Kami berharap persoalan ini tidak terulang yang dapat menimbulkan kegaduhan dilingkungan sosial masyarakat,” tegas Kapolsek saat pencerahan kepada kedua belah pihak. (*)