Debbie Rusdin Reses di Tempat Kelahirannya, Ini Aspirasi Masyarakat

Pemprov-Sulsel PDAM-Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Debbie Purnama Rusdin selaku Legislator DPRD Sulsel melaksanakan Reses Masa Persidangan I di Jalan Baji Nyawa, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar,

Legislator dari Partai Golkar ini mendapatkan banyak sambutan dari antusias warga yang telah menghadiri kegiatan rutin tersebut.

Andi Debbie juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lahir dan besar di Kecamatan Mamajang.

“Kecamatan mamajang ini adalah tempat lahir saya dan saya besar juga di Kecamatan Mamajang. Bisa dibilang saya juga orang asli Kecamatan Mamajang,” jelasnya Rabu (08/11/2023).

“Saya hadir disini untuk mendengarkan semua keluhan ibu dan bapak yang telah menghadiri kegiatan ini. Kalau ada Anggota Dewan Kota Makassar, itu yang mendengarkan keluhan terkait banjir, drainase, dan lain-lain,” ujarnya lagi.

Dia juga menjelaskan kepada para warga terkait keluhan-keluhan warga nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan segera di eksekusi.

“Nantinya, keluhan yang telah disampaikan oleh warga nantinya akan saya catat dan sampaikan kepada pemerintah provinsi agar bisa menindaklanjuti keluhan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Alimuddin mengatakan bahwa apakah ada undang-undang terkait perlindungan guru dan dia juga meminta agar Andi Debbie bisa mengawal program perbaikan jalan agar bisa berjalan dengan baik.

“Saya pertanyakan terkait undang-undang perlindungan guru dan saya juga meminta agar Ibu Debbie bisa mengawal program perbaikan jalan yang ada di lorong kami,” ujarnya.

Andi Hasna mengeluhkan terkait rumahnya yang telah bocor dan ketika musim hujan air masuk menggenangi rumah.

“Rumah saya bu telah bocor sengnya bu, air tergenang kalau hujan,” keluhnya.

Titi mengatakan bahwa dirinya bersama warga telah mengikuti lomba posyandu ceria, tetapi timnya tidak memiliki kursi. Banyak juga kursi yang telah rusak karena sudah lama dimakan waktu.

“Saya mengeluhkan terkait posyandu yang kekurangan kursi bu, karena teman-teman disini mau mengikuti lomba posyandu ceria bu,” keluhnya.

Sedangkan warga bernama Sulis mengeluhkan terkait bagaimana cara mendapatkan sertifikat rumah gratis.

“Ibu saya mau tanyakan terkait cara mendapatkan sertifikat rumah gratis bu,” ucapnya.

Seklur Karang Anyar mengatakan bahwa program sertifikat gratis itu masuk dalam program Prona dan Kecamatan Mamajang tidak masuk di program tersebut.

“Sertifikat gratis itu masuk program Prona, dan Kecamatan Mamajang tidak masuk dalam wilayah tersebut,” jelasnya.

Menanggapi keluhan dari warga, Andi Debbie bakal mencatat dan menyampaikan keluhan warga yang ada di Kecamatan Mamajang agar segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi di Rapat Paripurna nantinya.(*)

Bapenda-makassar
Banner-nasdem
capil-makassar