banner dprd mkassar
Palopo  

Garda Anti Korupsi: Usut Tuntas Otak Korupsi Masjid Agung Palopo

SUARACELEBES.COM, PALOPO — Kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana hibah Masjid Agung Kkta Palopo diduga melibatkan Wakil Walikota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud alias Ome.

Pasalnya, sejak menjabat sebagai wawali Palopo, orang nomor dua di Palopo ini membuat akta pengambilalihan lahan dan aset Pemkot Palopo berupa masjid Agung kepada pihak yayasan yang notabene Ketua Yayasan Masjid Agung KH Syarifuddin Daud yang notabene adalah ayah dari Ome alias Wawali Palopo tersebut.

Kasus dugaan korupsi atau penggelapan atas pengelolaan hibah masjid Agung Kota Palopo saat ini sudah berproses di Polda Sulsel sejak 2016 lalu. Dan sampai saat ini masih menjadi tanda tanya seluruh elemen masyarakat Palopo.

Wakil Ketua Garda Anti Korupsi Sulsel Zainal Natsir mengharapkan kepolisian daerah Sulselbar harus serius menangani kasus dugaan korupsi ini.

“Selain karena melibatkan orang besar dalam hal ini Wakil Walikota Palopo, juga karena kasus ini tergolong sensitif, karena melibatkan persoalan keagamaan,” ujar Rais Rahman, Selasa (7/8/2017) di Makassar.

Kasus korupsi pengelolaan hibah Masjid Agung oleh Yayasan Masjid Agung yang diketaui oleh KH Syarifuddin Daud mulai mencuat setelah Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) 2016 lalu.

Dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPKP menegaskan bahwa pengelolaan hibah sebesar Rp5 miliar dari Pemkot Palopo kepada Yayasan Masjid Agung Palopo tidak bisa dipertanggung jawabkan sejak 2008 hingga 2015. Dan kepemimpinan Palopo saat itu dijabat oleh Walikota Palopo Andi Tenriadjeng.

Bukan hanya Garda Anti Korupsi Sulsel, GERAK sebagai salah satu lembaga yang berisikan aktivis aktivis antikorupsi juga menegaskan dan menekankan kepada Polda Sulselbar untuk secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap para oknum pejabat yangvterlibat di dalam hibah masjid Agung tersebut.

“Setahu kami berdasarkan laporan yang masuk, Pengerjaan fisik masjid tidak prosesural dan tidak rasional anggarannya. Jadi ada mark up, tolong kepolisian tidak takut menuntaskan kasus ini,” ujar Rais Rahman Ketua GERAK.

Sejumlah aset Pemkot Palopo yang ada di dalam area Masjid Agung dipersewakan oleh pihak yayasan tanpa melaukan penyetoran dana sewa kepada Pemkot Palopo, seperti sewa menara masjid oleh pihak vendor komunikasi.(*)

PDAM Makassar