SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ketua Forum Pemuda Demokrasi (FPPD) kabupaten Soppeg A. Akbar angkat bicara Terkait adanya capture status yang beredar di media Sosial salah seorang anggota Panwas kecamatan Maririwawo yang baru-baru dinyatakan lulus berinisial (AR) terlihat mengkampanyekan calon dan partai tertentu lewat media Sosial.

A. Akbar saat di konfirmasi via WA menyayangkan hasil dari proses seleksi Panwascam di kabupaten soppeng ini, apalagi ini baru tahapan awal dari proses demokrasi yang kita hadapi 2018 mendatang.
“saya pikir itu adalah keteledoran anggota Pansel. Terlepas orang tersebut terdaftar atau tdk terdaftar secara legal sebagai anggota parpol namun jika ada bukti bukti bahwa telah terlibat mengkampanyekan calon atau partai tertentu maka independensinya jelas sudah di ragukan sehingga sangat disayangkan jika tetap dibiarkan menjadi anggota Panwascam” kata A. Akbar
“Dan jika bukti-bukti itu telah dimasukkan sebagai tanggapan sebelum dilaksanakannya tes atau dengan kata lain Pansel (Panwas Kabupaten) sudah mengetahui hal ini maka sebenarnya bukan hanya Panwascam tersebut yg harus dipersoalkan tapi juga integritas dari Panwas Kabupaten” tambah Aktifis FPPD ini.
“Olehnya itu pansel dalam hal ini panwaskab harus memberikan penjelasan apa alasannya sehingga hal ini bisa terjadi, panwaskab tidak boleh cuci tangan hanya menjelaskan bahwa yg bersangkutan tdk terdaftar sebagai anggota parpol secara legal. Harus ada alasan kuat kenapa ybs bisa dianggap patut dan layak sebagai anggota panwascam. Ujar mantan Aktifis IMPS Prima ini.(*)









