SUARACELEBES.COM, POLEWALI MANDAR – Pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah berdampak besar pada sektor pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman hanya menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3 miliar, yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Disdikbud Polman, Andi Rajab Patajangi, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola oleh dinasnya untuk tahun 2025 mencapai Rp 492 miliar. Dari jumlah tersebut, hanya Rp 3 miliar yang berasal dari DAK dan DAU. DAK untuk tahun ini terbagi menjadi Rp 2,5 miliar untuk pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sekitar Rp 300 juta untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara DAU hanya sebesar Rp 500 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk pembayaran gaji, tunjangan profesi guru (TPG), dan tunjangan lainnya bagi seluruh pegawai di Disdikbud Polman.
Andi Rajab menyatakan bahwa anggaran pendidikan tahun ini sangat terbatas akibat pemotongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal ini berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, di mana DAK untuk pendidikan bisa mencapai puluhan miliar rupiah. “Karena adanya regulasi, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sektor pendidikan kini dialihkan ke sektor lain seperti Pekerjaan Umum (PU),†ujarnya.
Sebagian besar anggaran Disdikbud Polman, sekitar Rp 412 miliar, lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai, yang mencakup gaji, TPG, dan tunjangan lainnya. Dengan pengurangan dana yang diterima, Disdikbud Polman menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan operasional sekolah.
Kondisi ini menunjukkan dampak signifikan dari kebijakan pemotongan anggaran pusat terhadap pendidikan daerah, yang dapat mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari kesejahteraan tenaga pendidik hingga pembangunan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar.