SUARACELEBES.COM, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengecam keras polemik promosi minuman beralkohol merek Newport salah satu merk minuman alkohol buatan Orang Tua (OT) Grup yang dalam pemberitaan dikaitkan dengan penggunaan konten hafalan Al-Qur’an.
Kejadian viral tantangan (challenge) menghafal Surah Ad-Duha berhadiah sebotol minuman beralkohol merek Newport terjadi di area stan (booth) sponsor dalam festival musik The Sounds Project yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026 kemarin.
Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos., menilai penggunaan simbol atau aktivitas keagamaan, khususnya hafalan Al-Qur’an, dalam konteks promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi mencederai penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
“Kami mengecam keras. Al-Qur’an bukan alat marketing. Hafalan Al-Qur’an bukan gimmick untuk menjual minuman keras. Jangan pernah menjadikan kesucian agama sebagai komoditas untuk kepentingan bisnis,” tegas Nanang Mubarok.
Menurut Nanang, persoalan tersebut tidak dapat dilihat semata-mata sebagai strategi pemasaran atau kreativitas dalam membuat konten. Ketika simbol dan aktivitas keagamaan digunakan untuk mengasosiasikan sebuah produk, terlebih produk minuman beralkohol, maka terdapat persoalan etika yang serius dan patut menjadi perhatian publik maupun regulator.
“Ada batas yang tidak boleh dilanggar dalam pemasaran. Kreativitas boleh, tetapi jangan mengorbankan nilai agama. Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam dan tidak sepatutnya diposisikan sebagai ornamen komersial,” ujarnya.
*Jangan Normalisasi Miras di Tengah Generasi Muda*
Nanang menegaskan, DPP BKPRMI memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak dan remaja dari berbagai pengaruh negatif, termasuk budaya konsumsi minuman beralkohol.
Ia mengingatkan bahwa generasi muda Indonesia saat ini hidup dalam ekosistem digital yang sangat mudah mengakses berbagai konten. Karena itu, pelaku usaha dan industri periklanan harus memiliki tanggung jawab moral ketika menyusun materi komunikasi publik.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya satu konten. Yang lebih berbahaya adalah ketika hal semacam ini dianggap biasa, lalu perlahan terjadi normalisasi minuman keras di ruang publik dan di hadapan generasi muda,” kata Nanang.
Menurutnya, pendidikan Al-Qur’an justru harus menjadi benteng moral bagi anak dan remaja. BKPRMI selama ini menempatkan masjid, TKA-TPA dan para guru ngaji sebagai bagian penting dalam membangun generasi Qur’ani yang berakhlak.
“Kami sedang bekerja keras bersama para guru ngaji, orang tua dan masyarakat untuk menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an kepada anak-anak. Jangan sampai di sisi lain nilai yang sedang kami perjuangkan justru dipakai sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol,” tegasnya.
*DPP BKPRMI Minta Evaluasi dan Tindakan Tegas*
DPP BKPRMI meminta perusahaan, agensi periklanan, platform digital, serta pihak regulator terkait melakukan evaluasi terhadap materi promosi yang menjadi polemik tersebut.
Nanang juga meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada kontroversi di media sosial.
“Kami mendorong evaluasi menyeluruh. Jika memang ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, regulasi periklanan, perlindungan konsumen, maupun norma yang berlaku, maka harus ada tindakan sesuai kewenangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kritik masyarakat terhadap materi promosi tersebut harus disampaikan secara proporsional dan melalui jalur yang bertanggung jawab.
“Kami memahami kemarahan publik, tetapi jangan sampai respons masyarakat justru berubah menjadi tindakan anarkis atau persekusi. Sampaikan kritik secara bermartabat dan gunakan mekanisme hukum yang tersedia,” pesan Nanang.
*BKPRMI: Hormati Kesucian Al-Qur’an*
Nanang menegaskan, DPP BKPRMI tidak sedang memusuhi dunia usaha. Namun, menurutnya, dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas komersial tidak merendahkan nilai agama dan tidak memberikan pesan yang keliru kepada generasi muda.
“Kami menghormati dunia usaha dan kebebasan berkreasi. Tetapi 0kebebasan itu memiliki batas. Jangan jadikan agama sebagai alat untuk mengejar keuntungan. Jangan jadikan Al-Qur’an sebagai gimmick pemasaran,” katanya.
Ia mengajak seluruh pelaku industri kreatif dan periklanan untuk membangun budaya komunikasi yang lebih beretika dan sensitif terhadap nilai-nilai agama.
“Kalau ingin membangun Indonesia yang berkarakter, maka ruang publik kita juga harus berkarakter. Hormati Al-Qur’an. Hormati agama. Lindungi anak-anak dan remaja kita,” tegas Nanang.
DPP BKPRMI, lanjut Nanang, akan terus berada di garis depan dalam pembinaan generasi muda melalui dakwah, pendidikan Al-Qur’an, pemberdayaan masjid dan penguatan karakter.
“BKPRMI akan terus menjaga generasi Qur’ani. Kami tidak ingin anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi kemaksiatan, apalagi dengan membawa-bawa simbol Al-Qur’an,” pungkasnya.









