banner dprd mkassar

Tujuh Pria ini Akan Lebaran di Sel Polres Pinrang, Ini Penyebabnya.!!

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, PINRANG – Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Aipda Aris berhasil mengamankan tujuh pria paruh baya di sebuah perumahan, tepatnya di BTN Sekkang Mas Blok B13 Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

Ketujuh pria ini berasal dari Kampung yang berbeda namun dimankan di satu tempat. Karena melakukan kegiatan pesta narkoba di sebuah perumahan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang di konfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via Telgram mengatakan, “setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang wajib dipercaya kebenarannya mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh sekelompok pria paruh baya di salah satu perumahan di BTN Sekkang Mas yang berada di Blok13”.

“Selanjutnya team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang di pimpin langsung oleh Kanit Buser Aipda Aris, langsung melakukan penyergapan dan penggerebekan serta penangkapan kepada ketujuh pria paruh baya yang tengah asik melakukan pesta narkoba jenis sabu”, ungkap Dharma, Senin (11/05/2020).

Dharma mengatakan, “Ketujuh pelaku yang diamankan ini bernama, “Andi Saku alias Puang Caku (52), Armin (36), Bahar (55), Andi Nasruddin alais Odding (42), Alimuddin (46), Salama alias Ome (32), dan Firdaus (47)”.

“Dari penangkapan tersebut team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang menyita dan mengamankan barang bukti berupa,” 5 (lima) Sachet Plastik berukuran sedang yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu, 5 (lima) Sachet Plastik berukuran kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu milik Andi Sakur alias Caku”.

Lanjut kata Dharma, “bukan hanya itu, team juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Sachet Plastik berukuran kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu milik Armin, dan dari pengakuannya barang tersebut diperoleh dari Andi Sakur alias Caku dengan harga Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.332.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan shabu shabu beserta sendok takar 4 buah diantaranya 1 sendok besar dan 3 sendok kecil, Puluhan saset bening berukuran kecil yang sudah terpakai dan Ratusan saset bening berukuran sedang yang masih baru, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (sat) buah pireks yang didalamnya terdapat sisa pembakarang Kristal Bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) alat hisap shabu (Bong)”, urai Dharma kepada awak media.

“Setelah dilakukan interogasi kepada ketujuh pelaku ini, dirinya telah mengakui bahwa saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan oleh team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang, ketujuh pelaku ini tengah asik melakukan pesta Narkoba jenis sabu yang disedikan oleh pelaku utama bernama Andi Sakur alias Caku”, ucap Dharma Negara melakui pesan Telegramnya kepada awak media.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang mengakhiri (C13).(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *