Hal ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Barru, Sulsel.
Hadir Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar, didampingi Kasubbag TU Arif Setiawan, dan Kasie Prasarana JSDP Thahir, melakukan Audensi bersama Bupati Barru Suardi Saleh dan Kadishub Barru Mohammad Fadly Ramadan Pawae.
Pemasangan prasarana lalu lintas jalan berupa marka jalan, warning light, dan lampu penerangan jalan umum yang akan dilakukan beberapa titik di Barru.
Pemasangan LPJU tersebut merupakan salah satu tupoksi dan program BPTD Kelas II Sulsel untuk menerangi dan tidak membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang melintas. “Kami melakukan pemasangan tiang pertama sebagai simbolis dan akan dilanjutkan pemasangan sejumlah 39 unit di ruas jalan pelabuhan dan Stasiun Garongkong Kabupaten Barru,”
Bahar menyebutkan kehadiran lampu penerangan jalan umum menjadi solusi masyarakat atau pengguna jalan.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi serta usulan Pemerintah Kabupaten Barru dan Dinas Perhubungan Barru.
“Tahun ini sudah selesai pemasangan LPJU di ruas jalan poros Makassar-Bone Sumpang Labbu sejumlah 52 unit,” sebutnya.
Pemasangan lampu ini merupakan keseriusan sesuai dengan amanat Peraturan Pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013.
Itu tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan