SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Jabodetabek dan berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK mengonfirmasi sedikitnya 17 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Salah satu pejabat yang terjaring adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam)
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak lain juga diamankan, termasuk politikus Golkar Fahd A Rafiq, pihak perusahaan properti, serta mantan Wakil Bupati Kebumen Arif. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Budi menjelaskan operasi senyap dimaksud berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Dalam penyelidikan tertutup ini, lanjut Budi, tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, termasuk puluhan koper
Hingga Selasa, 15 September 2026, KPK masih melakukan pemeriksaan dan ekspose perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Karena proses hukum masih berjalan, konstruksi perkara secara lengkap belum diumumkan KPK.(*)









