banner dprd mkassar
HUKUM  

Dewi YL Dipastikan Tak Dapat Remisi Idul Fitri

Foto/IST
pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Eks Legislator DPR RI Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo yang merupkan terpidana kasus suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 2017.

Dewi tidak masuk dalam daftar usulan wargabinaan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan yang diusulkan pihak Lapas Bolangi kepada Kementerian Hukum dan HAM

“Bu Dewi belum memenuhi syarat, karena ia belum ada justice colabolatornya,” kata Kepala Lapas Khusus Perempuan Bolangi, Sudaryanti

Jumlah warga binaan di Lapas Bolangi yang sudah diusulkan disebukan mencapai 185 orang dari total 198 warga binaan.

“Diterima atau tidak akan diputuskan di Kemenkuham,” tuturnya.

Eks Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo saat ini mendekam di Lapas Khusus Wanita Bolangi sejak beberapa minggu lalu.

Sebelumnya terpidana kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua ditahan di Rumah Tahanan Khusus Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *